KPK Usut Suap Pajak, Pegawai DJP Dipanggil

prophetrock.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai Direktorat Transformasi Proses Bisnis (TPB) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial TPN. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama TPN selaku Kepala Seksi pada Direktorat TPB DJP Kemenkeu,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Selain TPN, KPK menghadirkan dua saksi lain. Mereka adalah ES dari pihak swasta dan RR, pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami konstruksi perkara dan aliran dugaan suap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, delapan orang diamankan. Operasi ini menyoroti dugaan praktik pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Dua hari setelah OTT, tepatnya 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, Agus Syaifudin, serta Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara, Askob Bahtiar.

Dua tersangka lain adalah konsultan pajak, Abdul Kadim Sahbudin, dan staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto. Edy diduga sebagai pemberi suap senilai Rp4 miliar untuk menurunkan nilai kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2023.

Awalnya, nilai PBB mencapai sekitar Rp75 miliar. Namun setelah dugaan suap terjadi, jumlahnya turun menjadi Rp15,7 miliar. KPK menilai hal ini sebagai indikasi pengaturan nilai pajak secara ilegal.

TPN dan saksi lainnya diperiksa untuk memperjelas alur internal DJP. Keterangan mereka diharapkan bisa menjelaskan apakah ada keterlibatan pegawai lain dalam praktik tersebut.

Selain mendalami peran pegawai DJP, KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak swasta. ES sebagai saksi dari sektor swasta diminta keterangan untuk memperjelas aliran uang suap dan prosedur pembayaran.

Kasus ini menyoroti risiko integritas dalam pengelolaan pajak di sektor strategis. Pemberian suap diduga dilakukan untuk menurunkan beban pajak perusahaan pertambangan. Praktik semacam ini merugikan penerimaan negara dan melanggar hukum.

KPK menegaskan penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap saksi berhak memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai fakta. Pemeriksaan bertujuan untuk mendapatkan gambaran lengkap sebelum penetapan tersangka lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pegawai eselon di Kemenkeu. Transparansi proses hukum dan kepastian penegakan hukum menjadi fokus utama. Penanganan kasus diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Selain pemeriksaan saksi, KPK terus meneliti dokumen dan bukti transaksi terkait suap pajak. Analisis ini mencakup rekaman internal, aliran dana, dan dokumen penghitungan PBB. Tujuannya memastikan konstruksi perkara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, KPK menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan internal di DJP. Pencegahan risiko suap dan kolusi menjadi prioritas. Pemerintah diharapkan memperketat mekanisme administrasi untuk mencegah pengaturan pajak ilegal.

Penyidikan kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi sektor pajak. Keberhasilan penegakan hukum dapat menjadi contoh bagi instansi lain. Masyarakat pun dapat menilai komitmen pemerintah dalam melawan praktik korupsi di bidang perpajakan.

Dengan pemeriksaan TPN dan saksi lain, KPK berharap konstruksi perkara suap pajak semakin jelas. Hasil penyidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi reformasi birokrasi di DJP. Penguatan integritas pegawai dan pengawasan internal diharapkan mencegah praktik suap pajak serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *