Barantin Lakukan Penahanan 1 Ton Daging Kerbau dan 133 Ton Bawang

prophetrock.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menahan sejumlah besar komoditas ilegal selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pada 24 Desember 2025, petugas menemukan 1 ton daging kerbau ilegal di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Daging beku itu ditemukan dalam 51 boks yang ditinggalkan pemiliknya, sementara 133,5 ton bawang bombai tanpa dokumen karantina ditahan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 2 Januari. Penahanan bawang ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal).

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menegaskan bahwa semua tindakan penahanan dilakukan sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Semua komoditas yang ditahan akan dikenai tindakan karantina penolakan atau pemusnahan sesuai ketentuan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, 8 Januari.

Baca juga: “Menteri P2MI Tegaskan Bahaya TPPO dengan Surat Ancaman”

Data Penahanan Selama Periode Nataru

Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin, selama 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, petugas menahan lebih dari 265 ton dan 30.539 ekor berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Jumlah tindakan karantina terdiri dari 100 penahanan, 96 penolakan, dan 33 pemusnahan.

Tindakan karantina dilakukan di berbagai titik masuk dan keluar, seperti bandara, pelabuhan, kantor pos, serta pos lintas batas negara di seluruh Indonesia.
Komoditas yang ditahan beragam, mulai dari satwa hidup seperti burung, ayam, bebek, reptil, dan serangga, hingga produk olahan seperti daging, pakan, kulit, benih tanaman, buah, sayuran, dan rempah-rempah.

Sahat menegaskan, “Baik sedikit maupun banyak, semua komoditas harus memenuhi persyaratan karantina. Jika tidak, tindakan penahanan, penolakan, atau pemusnahan tetap berlaku.”

Sertifikasi Komoditas Selama Libur Nataru

Selain penahanan, Barantin juga melakukan sertifikasi karantina terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan.
Jumlah total sertifikasi selama periode Nataru mencapai 99.425, terdiri dari 79.789 sertifikasi domestik, 6.372 sertifikasi impor, dan 13.264 sertifikasi ekspor.

“Layanan karantina ini memastikan komoditas yang beredar aman dan memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga distribusi berjalan lancar,” jelas Sahat.

Dua Tugas Utama Barantin Selama Nataru

Sahat menekankan, Barantin memiliki dua tugas utama. Pertama, memastikan komoditas aman, sehat, dan memenuhi persyaratan karantina. Kegagalan mematuhi aturan bisa menimbulkan risiko penyebaran hama dan penyakit berbahaya.

Kedua, memastikan kelancaran arus barang dan orang agar tidak terjadi hambatan distribusi di tengah momen libur panjang.
Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, Imigrasi, TNI, POLRI, Angkasapura, Kantor Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, menjadi kunci keberhasilan layanan.

Sahat mengapresiasi kolaborasi semua pemangku kepentingan dan menyatakan kesiapan melanjutkan operasi karantina pada momen Ramadhan dan Idul Fitri mendatang pada Februari–Maret 2026.
“Kami siap berkolaborasi kembali untuk menjaga keamanan dan kelancaran distribusi komoditas, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Baca juga: “Karantina Kalimantan Utara Tahan Pengiriman Tanduk Rusa Ilegal di Pelabuhan Nunukan”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *