BNN Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Tangerang

BNN Bongkar Rumah Produksi Narkotika di Tangerang

prophetrock –  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar rumah produksi narkotika jenis sabu yang beroperasi di sebuah unit apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/10). Penggerebekan ini menjadi bukti tindakan tegas BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IM dan DF. IM berperan sebagai koki atau peracik, sedangkan DF bertanggung jawab memasarkan narkotika. Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya residivis,” ujar Suyudi di Tangerang.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan pengintaian dan observasi sejak Jumat (17/10). Unit apartemen yang dijadikan lokasi produksi berada di lantai 20 dan digunakan sebagai laboratorium clandestine untuk memproduksi sabu.

Dalam operasi ini, petugas menyita sabu dalam bentuk cair dan padat seberat satu kilogram, berbagai bahan kimia untuk pembuatan narkotika, serta peralatan laboratorium yang digunakan untuk proses produksi.

Suyudi menambahkan, dari keterangan tersangka, selama enam bulan terakhir mereka telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar dari hasil produksi dan penjualan sabu.

“Tempat produksi sabu di unit apartemen lantai 20. Barang bukti sabu cair dan padat seberat satu kilogram berhasil disita,” jelasnya.

Langkah BNN ini menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas jaringan narkotika skala rumahan yang dapat mengancam masyarakat. Penindakan di Tangerang diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan memperkuat koordinasi antarlembaga terkait dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Baca juga : Ilmuwan Sukses Beralih Jadi Petani, Dongkrak Harga Jual Kelor

BNN Ungkap Cara Pelaku Produksi Sabu Peroleh Ephedrine di Tangerang

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap praktik pelaku rumah produksi narkotika di Tangerang yang mengekstrak obat asma untuk menghasilkan Ephedrine murni. Pengungkapan ini menegaskan ancaman serius jaringan narkotika skala rumahan bagi masyarakat.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario, menjelaskan bahwa pelaku mengekstrak 15.000 butir pil obat asma untuk mendapatkan 1 kilogram Ephedrine murni. Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh secara online, menunjukkan metode operasional yang sistematis dan terorganisir.

“Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium dibeli pelaku secara online,” ujar Suyudi.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2). Ancaman pidana bagi pelaku minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati, sesuai beratnya kejahatan yang dilakukan.

BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intelijen dan kerja sama lintas instansi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menindak peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.

Selain menyita Ephedrine, petugas juga mengamankan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk produksi sabu di apartemen lantai 20 Cisauk, Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini berlangsung selama enam bulan dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp1 miliar bagi tersangka.

“Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” tegas Suyudi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat-obatan dan bahan kimia yang dapat disalahgunakan sebagai prekursor narkotika. BNN terus meningkatkan pengawasan online dan patroli intelijen untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

Langkah tegas BNN diharapkan menjadi efek jera bagi jaringan lain dan memperkuat koordinasi antarinstansi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Baca juga : Mi Instan Berisiko Pemicu Usus Buntu? Fakta Terbaru Terungkap”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *