Komite Banding FIFA resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait dugaan pemalsuan dokumen. Keputusan ini menegaskan penerapan Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) terhadap pelanggaran serius mengenai rekayasa dokumen.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui situs Inside FIFA, Senin (3/11), FIFA menyatakan bahwa seluruh berkas pembelaan telah dianalisis secara mendalam. Selain itu, komite menggelar sidang dengar pendapat untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan adil dan transparan.
“Setelah menelaah semua bukti dan mendengar argumen pihak terkait, Komite Banding memutuskan menolak seluruh banding,” tulis FIFA dalam pernyataannya.
Dengan keputusan ini, sanksi penuh yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin FIFA tetap berlaku. Sanksi tersebut mencakup larangan bermain bagi tujuh pemain terkait dan potensi denda atau penalti tambahan bagi FAM. Keputusan ini menjadi peringatan tegas bagi federasi dan pemain mengenai kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Kasus ini menjadi sorotan di kancah sepak bola Asia Tenggara, karena melibatkan pemain naturalisasi yang sebelumnya dipandang sebagai bagian strategi memperkuat tim nasional. FIFA menekankan bahwa integritas dokumen dan keabsahan administrasi pemain merupakan aspek krusial dalam menjaga fairness di kompetisi internasional.
FAM sebelumnya mengajukan banding dengan argumen bahwa beberapa dokumen dinilai tidak lengkap atau ada kekeliruan administratif. Namun, FIFA menilai bahwa bukti yang diajukan tidak cukup untuk membatalkan sanksi, sehingga keputusan awal tetap ditegakkan.
Kepatuhan terhadap regulasi administrasi menjadi kunci agar tim nasional dapat berpartisipasi tanpa risiko sanksi disiplin.
Langkah FIFA ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat terhadap administrasi pemain akan terus diterapkan, termasuk untuk federasi dengan prestasi tinggi sekalipun. Dengan keputusan tegas ini, FIFA menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal integritas dan aturan permainan internasional.
FIFA Jatuhkan Denda dan Larangan 12 Bulan untuk FAM dan Pemain Naturaliasi
Komite Banding FIFA resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait pemalsuan dokumen. Keputusan ini menegaskan penerapan Pasal 22 FIFA Disciplinary Code (FDC) terhadap pelanggaran serius dalam administrasi pemain profesional.
Berdasarkan keputusan tersebut, FAM didenda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp7,23 miliar). Sementara itu, tujuh pemain yang terlibat, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano, masing-masing dijatuhi denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,3 juta).
Selain denda, FIFA juga menjatuhkan larangan beraktivitas dalam sepak bola selama 12 bulan kepada para pemain. Larangan ini mencakup seluruh kegiatan terkait sepak bola, baik di tingkat nasional maupun internasional. FIFA menekankan bahwa langkah ini bertujuan menjaga integritas dan keadilan kompetisi.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dokumen administrasi pemain, terutama dalam konteks naturalisasi yang kerap menjadi strategi memperkuat tim nasional. FIFA memperingatkan federasi dan pemain lain bahwa segala bentuk pemalsuan akan ditindak secara tegas, tanpa terkecuali.
Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi federasi di kawasan Asia Tenggara untuk meningkatkan kepatuhan administrasi dan memastikan bahwa semua proses naturalisasi pemain berjalan sesuai regulasi internasional. Langkah tegas FIFA diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan dan menjaga kepercayaan terhadap sistem kompetisi sepak bola.
Dengan denda besar dan larangan aktivitas yang signifikan, FIFA menegaskan bahwa integritas olahraga profesional tidak dapat ditawar. Federasi, pemain, dan semua pihak terkait diingatkan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan regulasi FIFA adalah kunci untuk memastikan olahraga tetap fair, profesional, dan berstandar global.




Leave a Reply