prophetrock – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6). Pernyataan ini disampaikan Dokter Farah, dokter forensik Pusdokkes RS Polri, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Dokter Farah menjelaskan, pemeriksaan jenazah Alex Iskandar hanya menemukan luka lecet tekan di sekitar leher. “Itu diduga sesuai pola kasus gantung diri,” katanya. Hasil pemeriksaan menunjukkan permukaan tubuh lain tidak mengalami cedera atau tanda kekerasan tambahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan pihak kepolisian telah mengajukan permohonan autopsi kepada keluarga pelaku. Namun, keluarga belum memberikan persetujuan. “Kita menghormati proses kedukaan pihak keluarga,” ujarnya.
Kasus ini terkait dengan kematian tragis Alvaro Kiano Nugroho, anak laki-laki berusia enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro ditemukan meninggal setelah minta diganti celana, yang kemudian mengarah pada penetapan ayah tirinya sebagai tersangka pembunuhan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kekerasan domestik terhadap anak, sekaligus menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan penegakan hukum bagi perlindungan anak. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Baca juga : Mendag Targetkan Ekspor Produk Halal RI ke Australia Rp131 T”
Kronologi dan Motif Dugaan Gantung Diri Alex Iskandar Setelah Pembunuhan Alvaro Kiano
Kepolisian Metro Jaya membeberkan kronologi dugaan gantung diri Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan awalnya pelaku mengenakan celana pendek dari penyidik. Karena celana itu kotor, tersangka meminta diganti dengan celana panjang.
Menurut Budi, pada Minggu (23/11) pukul 06.00 WIB, tersangka izin ke toilet, sehingga dianggap telah buang air di celana. Saat permintaan celana panjang dikabulkan, kondisi pelaku masih diawasi.
“Jam 09.00 WIB, saksi kunci inisial G melihat tersangka dari bilah kaca di pintu, dalam kondisi menghilangkan nyawa dengan cara gantung diri,” ujarnya. Polisi menegaskan tindakan tersebut terjadi di lokasi tahanan sementara, dan ditemukan oleh rekan satu ruang pelaku.
Motif pembunuhan Alvaro, menurut hasil penyidikan, terkait dengan cemburu pelaku terhadap istrinya. Pemeriksaan awal mengungkapkan Alex Iskandar memiliki dorongan emosional dan niat balas dendam yang memicu perbuatan keji terhadap anak tirinya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan, terutama yang memiliki tekanan emosional tinggi. Polisi menegaskan proses penyidikan tetap berlangsung, termasuk analisis motif, kronologi, dan bukti pendukung, guna memastikan keadilan bagi korban.
Selain itu, kepolisian menghormati proses hukum dan hak keluarga korban dalam mengikuti perkembangan kasus. Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera terhadap pelaku dan memperkuat perlindungan anak di Indonesia.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius terkait kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya kontrol emosional bagi orang dewasa yang memiliki akses terhadap anak-anak.
“Baca juga : Penyebab Tubuh Sering Lelah Tanpa Alasan yang Jarang Disadari”




Leave a Reply