Meta dan TikTok Dinilai Melanggar Aturan Digital Eropa

Meta dan TikTok Dinilai Melanggar Aturan Digital Eropa

prophetrock – Komisi Eropa menilai Meta dan TikTok melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Laporan ini diumumkan pada Jumat (25/10) dan memberikan kedua perusahaan kesempatan untuk mematuhi aturan sebelum menghadapi denda hingga 6 persen dari pendapatan global tahunan mereka.

Pelanggaran yang ditemukan mencakup kesulitan akses data publik bagi para peneliti. Facebook, Instagram, dan TikTok dinilai memberlakukan prosedur rumit sehingga informasi terkait konten ilegal atau berbahaya terhadap anak sulit diperoleh. “Memberikan akses data kepada peneliti merupakan kewajiban transparansi yang esensial dalam DSA,” kata Komisi Eropa dalam pernyataan resminya.

Selain itu, Meta dianggap gagal menyediakan mekanisme pelaporan konten ilegal yang mudah digunakan. Proses pelaporan di Facebook dan Instagram disebut rumit dan menggunakan antarmuka gelap, sehingga membingungkan pengguna. Komisi Eropa menekankan bahwa DSA mewajibkan platform digital menyediakan sistem pelaporan yang sederhana dan mudah diakses.

Meta juga dinilai tidak menyediakan mekanisme banding yang efektif bagi pengguna atas penghapusan konten atau penangguhan akun. Pengguna kesulitan menjelaskan posisi mereka atau menyertakan bukti pendukung, sehingga efektivitas proses banding terbatas.

Meta dan TikTok kini diberi kesempatan untuk meninjau hasil penyelidikan Komisi Eropa dan memberikan tanggapan tertulis. Perusahaan juga dapat melakukan perbaikan untuk memenuhi ketentuan DSA. Jika tetap tidak patuh, keduanya bisa dikenai denda hingga 6 persen dari omzet global tahunan.

Meta membantah tuduhan pelanggaran dan menyatakan telah memperbaiki fitur pelaporan konten, mekanisme banding, dan alat akses data. “Kami yakin solusi yang diterapkan telah memenuhi ketentuan hukum Uni Eropa,” kata perwakilan Meta.

TikTok menyatakan tengah meninjau temuan Komisi Eropa. Perusahaan menilai beberapa ketentuan DSA bertentangan dengan peraturan privasi dan data pribadi individu. TikTok meminta panduan regulator mengenai bagaimana kewajiban tersebut dapat diselaraskan.

“Baca juga : Peluncuran Veloz Hybrid Oleh Toyota di Indonesia Tahun Depan”

KONSEKUENSI DAN PELUANG PERBAIKAN UNTUK META DAN TIKTOK

Kasus ini menyoroti tekanan regulasi Uni Eropa terhadap platform teknologi besar. Digital Services Act bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan pengguna di wilayah Eropa.

Jika Meta dan TikTok mematuhi rekomendasi Komisi Eropa, mereka dapat memperbaiki sistem pelaporan, banding, dan akses data sehingga lebih ramah pengguna dan peneliti. Kegagalan menyesuaikan sistem berpotensi menimbulkan sanksi finansial besar dan reputasi yang terpengaruh.

Pakar regulasi digital menilai keputusan Komisi Eropa dapat menjadi preseden bagi pengawasan platform teknologi lainnya. Platform global kini dituntut memastikan kepatuhan terhadap hukum lokal, terutama terkait perlindungan anak, transparansi konten, dan kemudahan akses informasi.

Langkah selanjutnya akan melibatkan dialog resmi antara regulator dan perusahaan. Komisi Eropa menunggu tanggapan tertulis dan perbaikan sistem dari Meta dan TikTok. Keputusan akhir berpotensi memengaruhi standar operasi platform digital di seluruh Uni Eropa dan global.

Dengan regulasi yang semakin ketat, platform media sosial besar dipaksa menyeimbangkan inovasi teknologi dengan kewajiban hukum dan tanggung jawab sosial. Kepatuhan terhadap DSA kini menjadi indikator utama bagi keberlanjutan operasi mereka di pasar Eropa.

“Baca juga : Nissan GT-R Sitaan KPK dari OTT Wamenaker, ini Spesifikasinya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *